Sah, AJI Bireuen dan Lhokseumawe Bergabung di KKJ Aceh
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Dua organisasi pers nasional di Aceh, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen dan AJI Lhokseumawe secara resmi bergabung sebagai anggota Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat KKJ Aceh di Banda Acceh, Kamis malam, 17 Juli 2025.
Tentang KKJ Aceh, Baca: Asosiasi Pers dan CSO Deklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis Aceh
Rapat yang dipimpin Koordinator KKJ Aceh, Rino Abonita membahas layak tidaknya AJI Bireuen dan Lhokseumawe bergabung dalam wadah KKJ Aceh.
Hadir pada rapat tersebut sejumlah perwakilan organisasi anggota, yaitu Fahzian Aldevan (PFI Aceh), Nasir Nurdin (PWI Aceh), Aulianda Wafisa (LBH Banda Aceh), Hafidh Polem (LBH Banda Aceh), Reza Munawir (AJI Banda Aceh), Fuadi Mardhatillah (KontraS Aceh), Alfian (MaTA), Munawir (MaTA), dan Fadhil (IJTI Pengda Aceh).
Forum rapat memutuskan bahwa kedua organisasi tersebut, dengan sejumlah pertimbangan dinilai layak bergabung dengan KKJ Aceh dan dinyatakan sah sebagai anggota KKJ Aceh, terhitung sejak Jumat, 18 Juli 2025.
Pertimbangan yang digunakan antara lain daya jangkau advokasi, kuantitas, serta mengingat kedua organisasi tersebut ikut membersamai KKJ Aceh dalam mengadvokasi kasus kekerasan terhadap kontributor CNN Indonesia TV, Ismail M. Adam alias Ismed beberapa waktu lalu.
“Bersamaan dengan bergabungnya kedua organisasi tersebut maka turut serta pula hak dan kewajiban sebagai diatur di dalam SOP KKJ Aceh,” kata Rino.
Hal lain yang diputuskan dalam rapat adalah terkait jabatan Sekretaris KKJ Aceh yang kosong sejak sekretaris sebelumnya, Chairunnisa lulus sebagai ASN di PN Banda Aceh.
“Sehubungan dengan itu maka selanjutnya posisi tersebut digantikan oleh Munawir yang saat ini bekerja sebagai staf di MaTA,” kata Koordinator KKJ Aceh. []