Sengketa Tanah Blang Padang Belum Tamat, Pemerintah Aceh Minta Dukungan MUI Pusat

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah saat bertemu Sekjen MUI Pusat di Jakarta, rabu 23 Juli 2925.

PORTALNUSA.com | JAKARTA –Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah melakukan kunjungan resmi ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Jakarta, Rabu 23 Juli 2025

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan dan menyampaikan aspirasi pemerintah Aceh terkait status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh  yang saat ini dikuasai TNI.

Wagub Aceh juga menyerahkan sejumlah data dan dokumen status  tanah Balang Padang  yang diwakafkan kepada Masjid Raya Baiturrahman.

Turut mendampingi  Wagub ke Jakarta ketua MPU  Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, ketua Badan Wakaf  Indonesia Aceh, Dr. A. Gani Isa, kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, kepala UPTD Masjid Raya, Saifan Nur,  serta ketua Nazir Wakaf MRB dan anggota.

“Kami sangat berterima kasih kepada MUI pusat yang telah menerima kami dengan sangat terbuka untuk menyampaikan kondisi tanah Blang Padang yang saat ini menjadi perhatian serius,” kata Wagub.

Dijelaskannya,  tanah wakaf seluas 8,9 hektare tersebut merupakan bagian dari komplek Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi.

Namun saat ini penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan awal wakaf, sehingga pemerintah Aceh berharap adanya dukungan MUI sebagai lembaga pusat dalam upaya pengembalian fungsi wakaf sesuai syariat Islam.

Menanggapi itu, Sekjen MUI, Buya Amirsyah menyambut baik inisiatif pemerintah Aceh dan menyatakan siap memberikan rekomendasi resmi terkait penyelesaian persoalan tanah wakaf tersebut.

Ditekankan juga pentingnya pengelolaan tanah wakaf secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Tanah wakaf sebut Buya Amirsyah  tidak boleh digunakan untuk kepentingan selain umat, pengelolaan oleh nazir harus difokuskan pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Buya berjanji akan menyiapkan rekomendasi tertulis yang akan disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Agama dan pihak TNI, guna mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam mengembalikan fungsi tanah wakaf Blang Padang.[]

 

Berikan Pendapat