Aktivitas Galian C di Lueng Bata Ditutup Pemiliknya
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Aktivitas galian C di aliran Krueng Aceh kawasan Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Acrh yang memicu protes masyarakat akhirnya ditutup oleh pemiliknya, Kamis, 24 Juli 2025.
Baca: WALHI Aceh Minta APH Tangkap Pemilik Galian C di Lueng Bata
Informasi ditutupnya galian C di Gampong Lueng Bata disampaikan Plt. Camat Lueng Bata, Kharisma, S.Stp yang diteruskan oleh Tomi Mukhtar, Juru Bicara Wali Kota-Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza-Afdhal kepada media ini, Kamis sore, 24 Juli 2025.
Laporan itu menyebutkan, terkait aktivitas galian C di Gampong Lueng Bata, berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kegiatan sudah dihentikan terhitung Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca: Oknum Polisi Diduga Back-up Galian C Ilegal di Luengbata, Camat Minta Arahan Wali Kota
Hingga pukul 18.00 WIB, peralatan dalam proses pemindahan, sebagian sudah diangkut ke tanggul dan dimuat ke dalam truk pengangkut.
“Proses pemindahan dilakukan secara mandiri oleh pemilik galian C,” tulis laporan tersebut.[]