Aktivitas Galian C di Lueng Bata Ditutup Pemiliknya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Plt Sekda Jalaluddin dan sejumlah pejabat utama lainnya meninjau kegiatan penutupan aktivitas galian C di aliran Krueng Aceh kawasan Gampong Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Kamis sore, 24 Juli 2025. (Dok Prokopim Setda Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Aktivitas galian C di aliran Krueng Aceh kawasan Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Acrh yang memicu protes  masyarakat akhirnya ditutup oleh pemiliknya, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca: WALHI Aceh Minta APH Tangkap Pemilik Galian C di Lueng Bata

Informasi ditutupnya galian C di Gampong Lueng Bata disampaikan Plt. Camat Lueng Bata, Kharisma, S.Stp yang diteruskan oleh Tomi Mukhtar, Juru Bicara Wali Kota-Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza-Afdhal kepada media ini, Kamis sore, 24 Juli 2025.

Laporan itu menyebutkan, terkait aktivitas galian C di Gampong Lueng Bata, berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kegiatan sudah dihentikan terhitung Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca: Oknum Polisi Diduga Back-up Galian C Ilegal di Luengbata, Camat Minta Arahan Wali Kota

Hingga pukul 18.00 WIB, peralatan dalam proses pemindahan, sebagian sudah diangkut ke tanggul dan dimuat ke dalam truk pengangkut.

“Proses pemindahan dilakukan secara mandiri oleh pemilik galian C,” tulis laporan tersebut.[]

Berikan Pendapat