Densus 88 Tangkap ASN Kanwil Kemenag Aceh dan Dispar Banda Aceh

Screenshot

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kedua ASN yang diamankan itu masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). 

Penelusuran media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kombes Joko.

Untuk detailnya, lanjut Joko, pihaknya masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88.

“Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 5 Agustus 2025.[]

Berikan Pendapat