Wali Kota Banda Aceh Membenarkan ASN Dispar Ditangkap Densus 88

Hj. Illiza Sa’duddin Djamal

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan seorang ASN Pemko Banda Aceh, ZA alias SA (47) yang bertugas di Dinas Pariwisata (Dispar) ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

“Benar, yang bersangkutan ASN di Pemko Banda Aceh, Dinas Pariwisata,” kata Illiza melalui Juru Bicaranya, Tomi Mukhtar menjawab media ini, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Baca: Densus 88 Tangkap ASN Kanwil Kemenag Aceh dan Dispar Banda Aceh

Menurut Tomi, Bu Wali kaget, karena tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme.

“Kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan, berikutnya kita menunggu informasi dan perkembangan lanjutan,” katanya.

Illiza menegaskan, jika terbukti ASN Pemko Banda Aceh terlibat,akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.[]

Berikan Pendapat