Stop Jual Karet Aceh ke Luar Daerah!
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Kadistanbun Cut Huzaimah mengimbau seluruh stakeholder terkait agar tidak lagi menjual karet mentah dari seluruh kabupaten di Aceh, utamanya dari kawasan barat dan selatan Aceh ke luar daerah.
Baca: Pabrik Karet Remah Milik Adik Presiden Prabowo Resmi Beroperasi di Aceh Barat
“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah dalam pernyataannya di Banda Aceh, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurutnya, kebijakan menahan bahan baku karet agar tidak keluar dari Aceh adalah langkah strategis untuk mendukung hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar sentra produksi karet.
Baca: Mualem Usul Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah, Hashim: Itu Ide Saya Sejak Lama
“Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” tegas Cut Huzaimah.
Pabrik karet yang sudah beroperasi di Aceh adalah milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Gampong Gle Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat yang diresmikan pada 8 Juli 2025.
Pabrik ini mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan. Pembangunannya memakan waktu hampir 12 tahun, sejak peletakan batu pertama oleh Gubernur Muzakir Manaf saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh.
Cut Huzaimah menjelaskan bahwa kehadiran pabrik ini merupakan tonggak penting bagi Aceh dalam membangun industri berbasis komoditas lokal.
Selain menciptakan lapangan kerja bagi ribuan masyarakat sekitar, juga menjadi model percepatan hilirisasi di sektor-sektor lain.
Distanbun Aceh, lanjut Cut Huzaimah, akan menyusun strategi untuk mengintegrasikan rantai pasok industri karet di Aceh agar lebih efisien dan kompetitif.
Ia menyebutkan bahwa selain pabrik karet, Gubernur Aceh bersama Arsari Group telah menginisiasi berbagai proyek industri lainnya, termasuk usulan pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara.
“Konsep hilirisasi ini bukan hanya untuk karet, tapi juga untuk hasil bumi lainnya. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita ingin memastikan agar produk pertanian dan perkebunan dari Aceh bisa diolah di Aceh sendiri. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong kemandirian daerah,” kata Cut Huzaimah.
Pihak Distanbun Aceh, lanjut Cut juga akan berkoordinasi dengan lintas sektor dan mendorong adanya regulasi pendukung agar seluruh rantai produksi karet di Aceh berjalan terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kita harus pastikan agar kebijakan ini berjalan, dan seluruh ekosistem industri karet di Aceh bisa tumbuh optimal untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Cut Huzaimah.
Dirut Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, ketika peresmian pabrik menegaskan bahwa pembangunan pabrik ini adalah bentuk nyata hilirisasi.
Mesin yang digunakan mampu mengolah hingga 10 ton karet basah per jam, dengan target produksi harian mencapai 100 ton karet kering. Jika pasokan bahan baku mencukupi, kapasitas produksi akan terus ditingkatkan.
“Kita ingin bahan baku yang ada di Aceh diolah di Aceh. Ini yang dimaksud dengan hilirisasi. Karet yang dulunya hanya dijual mentah, sekarang bisa diolah menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang hasilnya kembali ke masyarakat,” ujar Hashim.[]