Begini Kronologi Tabrakan Maut Truk Tronton Kontra Honda Jazz di Aceh Timur
Laporan Saiful Alam, Aceh Timur
PORTALNUSA.com | ACEH TIMUR – Kecelakaan tragis di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur pada Rabu sore, 6 Agustus 2025 menyisakan duka mendalam di keluarga korban.
Baca: Truk Kontra Honda Jazz di Depan RSUD Aceh Timur, Anggota TNI Meninggal
Kecelakaan yang melibatkan truk tronton dengan mobil Honda Jazz merenggut nyawa pengemudi Jazz bernama Gunawan (49), warga Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Gunawan merupakan anggota TNI yang bertugas di Koramil 05/IDR Aceh Timur.
Polisi dari Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Polda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengungkap kronologi kecelakaan maut tersebut.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. menyebutkan kecelakaan terjadi Rabu sore, 6 Agustus 2025 sekira pukul 14.50 WIB.
TKP di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Seuneubok Barat, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur, tepatnya di depan RSUD dr. Zubir Mahmud.
Lakalantas melibatkan truk barang Mitsubishi tronton BL 8578 PF dikemudikan oleh Jamaluddin (42), warga Dusun Teungoh, Desa Trieng, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Sedangkan mobil Honda Jazz BL 1422 DG (bukan BL 1424 DO seperti laporan sebelumnya) dikemudikan Gunawan, anggota TNI warga Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kecelakaan bermula ketika tronton melaju dari arah Medan ke Banda Aceh sedangkan Jazz melaju dari arah berlawanan.
Setiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi Jazz berusaha mendahului mopen Innova Reborn yang belum diketahui nomor polisinya yang waktu itu berhenti hendak berbelok ke kanan ke RSUD Zubir Mahmud.
“Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju tronton. Dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat, sehingga Jamaluddin tidak dapat menghindari dan menabrak bagian depan Jazz,” kata AKP Hardi.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan TKP, menolong korban, mengatur kelancaran arus lalu lintas, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan dan mengambil keterangan saksi.
Menyikapi kejadian itu, Kasat Lantas Polres Aceh Timur mengimbau pengemudi untuk menjaga jarak aman saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Imbauan ini kami sampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” demikian Kasat Lantas Polres Aceh Timur. []