Bupati Kukuhkan 53 Keuchik dan 9 Imum Mukim di Aceh Jaya

Pengukuhan 53 keuchik dan sembilan Imum Mukim di Aceh Jaya oleh Bupati Safwandi, Selasa, 12 Agustus 2025.(Foto: Portalnusa.com/Samsuar)

PORTALNUSA.com | CALANG – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengukuhkan 53 keuchik hasil Pemilihan Keuchik (Pilchik) serentak dan sembilan imum mukim, Selasa, 12 Agustus 2025.

Acara tersebut berlangaung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPK, camat, tokoh masyarakat, dan perwakilan BPD.

Dalam sambutannya, Safwandi menegaskan keuchik wajib memimpin pemerintahan desa secara transparan, menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan warga, serta mengelola dana desa secara efektif dan tepat sasaran.

Pergantian perangkat gampong, katanya, harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan SKPK terkait demi menjaga stabilitas pemerintahan.

Ia juga meminta imum mukim berperan sebagai penengah antargampong, memfasilitasi penyelesaian tapal batas, serta menjaga keharmonisan sosial, khususnya terkait pengelolaan irigasi, lahan, dan hubungan kemasyarakatan.

Safwandi mengapresiasi semua pihak yang mendukung terselenggaranya Pilchik Serentak dengan aman, tertib, dan demokratis.

Bupati Safwandi menekankan pentingnya sinergi antara aparatur gampong, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun desa yang harmonis dan patuh pada nilai-nilai syariat.[]

Berikan Pendapat