Taqwaddin: Sudah Seharusnya Pengadilan Memiliki Tim Humas
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Humas pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Taqwaddin Husin menegaskan tentang pentingnya Humas di pengadilan, baik pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.
“Idealnya setiap pengadilan memiliki pejabat atau petugas yang menjalankan fungsi kehumasan,” kata Taqwaddin dalam keterangannya.
Taqwaddin mengatakan, setidaknya ada lima fungsi Humas Pengadilan, yaitu:
- Menunjang aktivitas utama pimpinan dalam mencapai tujuan bersama;
- Membina hubungan yang harmonis antara Pengadilan dengan Forkopimda;
- Mengidentifikasi opini, persepsi dan tanggapan masyarakat terhadap kinerja Pengadilan;
- Menjembatani harapan masyarakat dan memberikan saran kepada pimpinan pengadilan, dan;
- Membangun citra positif pengadilan dengan cara komunikasi, informasi dan pemberitaan melalui media massa dan media sosial.
Menurut Taqwaddin, semua fungsi tersebut perlu dikerjakan oleh Tim Humas Pengadilan, sehingga keberadaan pengadilan sebagai benteng akhir penegakan hukum benar-benar diketahui dan diakui manfaatnya oleh masyarakat.
Fakta selama ini, lanjutnya, pemberitaan perihal kejahatan didominasi oleh kepolisian dan kejaksaan. Karenanya, berita tentang penyidikan polisi dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum lebih sering diberitakan sebagai informasi publik. Sedangkan perihal tentang putusan hakim agak jarang diberitakan.
“Eksekusi hukuman bukan berdasarkan tuntutan jaksa, tetapi berdasarkan putusan majelis hakim. Begitu pula dalam hal perkara perdata, yang sering menjadi berita adalah gugatan para pihak, sedangkan putusan hakim sering tak diberitakan,” ujar Taqwaddin yang dihubungi awak media bitvonline.com di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa 12 Agustus 2025.
Taqwaddin juga menyampaikan data selama 2022 frekuensi berita tentang PT BNA (Pengadilan Tinggi Banda Aceh) dimuat 704 kali dalam berbagai media massa eksternal; Sedangkan tahun 2023 dimuat 723 kali, tahun 2024 dimuat 668 kali. Sedangkan sejak Januari hingga Juni 2025 frekuensi berita PT BNA telah dimuat 242 kali.
“Saya berharap dengan banyaknya dimuat pemberitaan mengenai PT BNA, insya Allah akan memperdekatkan jarak antara pengadilan dengan warga masyarakat pencari keadilan,” demikian Taqwaddin.[]