Polisi Ringkus Komplotan ‘Teubiet Uteun’ yang Minta Proyek di Dinas Perkim Aceh

Komplotan yang mengaku baru keluar dari hutan sebanyak tujuh orang diamankan polisi setelah membuat keributan sambil meminta proyek di Dinas Perkim Aceh, Selasa siang, 12 Agustus 2025. (Humas Polda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sekelompok orang yang mengaku baru keluar dari hutan (ban teubiet uteun) membuat keributan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh pada Selasa siang, 12 Agustus 2025 diringkus polisi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyebut ada tujuh pria yang diamankan, masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulot; R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

“Kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” kata Joko Krisdiyanto, Kamis, 14 Agustus 2025.

Joko mengatakan terduga pelaku itu diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh.

“Polisi memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Joko.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Aceh T. Aznal Zahri menjelaskan keributan yang dilakukan sekelompok orang ini terjadi di ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkim Aceh bernama Arief.

Dari pengakuannya, kata Aznal, mereka menyebut diri orang-orang “ban teubit uteun” dari Aceh Timur.

Menurut Aznal jumlah mereka sekitar 15 orang. Mereka datang mempertanyakan proyek kepada Arief dengan nada tinggi sambil menggertak, menyepak kursi dan juga mengeluarkan kata-kata mengancam.

Aznal menuturkan mereka mengaku tidak takut kepada siapapun, bahkan bila perlu dipersilakan untuk memanggil Kapolda Aceh.

“Neuboh yuem kamoe bacut, kamoe ureung teubiet lam uteuen (hargai kami sedikit. Kami ini orang yang baru keluar dari hutan),” bentak seorang pelaku.

“Ketika ada yang mencoba melerai malah dipaksa untuk duduk dan diam. Mereka juga menyatakan mengancam akan merusak kantor jika tidak mendapat kejelasan,” tambah Aznal.

Setelah membuat keributan di ruang pejabat PPTK, mereka bertemu dan berdialog dengan Aznal.

“15 pria tersebut meninggalkan Kantor Perkim Aceh setelah diberi penjelasan. Sebelumnya, salah seorang dari mereka sempat mengatakan wajib ada keputusan terkait proyek untuk mereka,” pungkas Aznal.[]

 

Berikan Pendapat