Disdukcapil Aceh Jaya Luncurkan Aplikasi SIGEMA, Permudah Layanan Kependudukan

Uji publik pemberlakuan aplikasi SIGEMA kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto : Ist/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | ACEH JAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Jaya resmi memberlakukan Sistem Informasi Kependudukan Mudah dan Aman (SIGEMA) sebagai layanan administrasi kependudukan berbasis digital, Jumat 22 Agustus 2025.

Dengan SIGEMA memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara daring, memantau status layanan real-time, mengunduh dokumen legal elektronik, hingga menerima notifikasi otomatis tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.

Sekretaris Disdukcapil Aceh Jaya, Mashuri, mengatakan aplikasi ini dihadirkan untuk menggantikan sistem manual yang selama ini dinilai lambat, menimbulkan antrean panjang, dan menyulitkan masyarakat di pedesaan karena jarak jauh ke pusat layanan.

“Bagi masyarakat, layanan digital berarti hemat waktu, hemat biaya, dan lebih transparan. Bagi pemerintah, SIGEMA meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat keamanan data, serta memudahkan pimpinan memantau kinerja melalui dashboard terintegrasi,” ungkapnya dalam pers rilis diterima Portalnusa.com

Mashuri menambahkan, keberadaan SIGEMA sejalan dengan kebijakan nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang adaptif, transparan, serta akuntabel.

Hasil uji coba di sejumlah kecamatan menunjukkan respons positif, meski masih terdapat tantangan seperti keterbatasan internet dan variasi literasi digital masyarakat.

Dengan peluncuran SIGEMA, Disdukcapil Aceh Jaya menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadikannya model inovasi bagi daerah lain.[]

Berikan Pendapat