Ini Penegasan KPT Banda Aceh Saat Melantik Empat Panitera Pengganti dan 20 P3K
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan empat Panitera Pengganti (PP) dan 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Prosesi tersebut berlangsung Senin, 1 September 2025 di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA).
Hadir pada acara itu para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Panitera, para Panitera Muda, semua Panitera Pengganti, Sekretaris dan semua pejabat struktural dan fungsional serta semua karyawan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Juga hadir Dharmayukti Karini dan para istri/suami serta anggota keluarga yang dilantik.
KPT menegaskan peran PP di PT tidak hanya membuat berita acara persidangan hingga minutasi tetapi banyak tugas lain misalnya yang terkait dengan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
AMPUH merupakan salah satu bentuk program pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di Indonesia.
“Disiplin para Hakim Tinggi dan pagawai di PT BNA selama ini sudah bagus sehingga kita mendapatkan predikat UNGGUL pada Program AMPUH. Semoga dengan kehadiran PP dan P3K atau ASN yang baru, kedisiplinan semakin meningkat,” kata Nursyam.
Nursyam berharap dengan bertambahnya empat PP dan 20 P3K kinerja PT BNA lebih optimal lagi.
“Kita sedang berjuang mendapatkan status Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Saya berharap tahun ini PT BNA akan memperoleh predikat tersebut,” demikian KPT Banda Aceh.[]