Banda Aceh Plotkan Rp679 Juta untuk Konten Medsos, Begini Tanggapan Pemko
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) mengalokasikan anggaran mencapai Rp679 juta untuk jasa pembuatan konten di platform medsos Instagram dan TikTok.
Penelusuran media ini melalui dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), ada tiga paket pekerjaan yang dianggarakan Pemko Banda Aceh pada 2025.
Pertama, kode kegiatan 59086324 diumumkan pada 2 Mei 2025 dengan anggaran Rp 510 juta.
Paket senilai Rp510 juta itu sudah berjalan mulai April hingga Desember 2025 dengan metode pengadaan langsung.
Spesifikasi pekerjaan meliputi pembuatan dan publikasi konten medsos menggunakan akun dengan jumlah pengikut (followers) berkisar 50.000 hingga 200.000 (kategori makro).
Total volume pekerjaan mencapai 340 kali tayang dengan harga satuan Rp1,5 juta per konten.
Di paket selanjutnya dengan kode 59086156 jasa pembuatan konten dan publikasi medsos dengan anggaran Rp 119.900.000. Pekerjaannya berupa pembuatan konten dan publikasi media sosial Instagram dan TikTok.
“Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/Tik Tok) Spesifikasi: Followers 10.000–50.000 (mikro) 218 Kali @550.000,00 = Rp 119.900.000,00,” begitu uraian pada paket kedua di Sirup LKPP Banda Aceh yang dikutip media ini, Senin, 8 September 2025.
Kemudian paket ketiga, nomor RUP 59086379 dengan anggaran Rp50 juta. Uraian pekerjaan adalah Jasa Publikasi Media Sosial Instagram dan TikTok dengan spesifikasi followers: 50 Ribu–200 Ribu untuk 100 kali penayangan.
Jika dikalkulasikan, total nilai dari ketiga kontrak tersebut mencapai Rp679 juta.
“Diperlukan diskusi mendalam apakah masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari kerja kreatif konten kreator dengan anggaran yang jor-joran itu. Atau jangan-jangan anggaran yang lebih setengah miliar itu hanya menjadi lahan empuk para buzzer,” ujar seorang pengamat komunikasi publik di Banda Aceh.
Tanggapan Pemko
Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal melalui Jubirnya, Tomi Mukhtar menanggapi pemberitaan tentang alokasi anggaran untuk jasa pembuatan konten di medsos.
Tomi memastikan, Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik.
“Kami mengikuti perkembangan teknologi informasi berkolaborasi dengan para influencer,” tandas Tomi.
Misalnya, lanjut Tomi, dalam mempromosikan “Ayo Kembali ke Pasar Aceh”, Pemko Banda Aceh menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat.
“Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama,” tandas Tomi.
Selain itu, kata Tomi lagi, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
“Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya,” ujar Tomi.
Dijelaskan Tomi, selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui medsos berfokus di Diskominfotik.
“Pemko Banda Aceh tentu membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat. Jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan relatif kecil, yakni sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun,” sebut Tomi.
“Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal,” kata Tomi Mukhtar.
“Yang penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah.”
Tomi Mukhtar menambahkan bahwa strategi komunikasi pemerintah melalui medsos atau influencer adalah upaya menyampaikan informasi yang transparan, baik itu informasi positif maupun kritis.
“Jadi informasi yang diberitakan itu, memang ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Semua pihak dapat melihatnya, karena kita berkomitmen untuk transparan,” demikian Jubir Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar.[]