Oknum Pimpinan Pesantren di Simeulue Ditangkap Warga, Diduga Mesum dalam Mobil
Laporan Al-Ashab, Simeulue
PORTALNUSA.com I SINABANG – Oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Simeulue berinisial FAH tertangkap basah diduga melakukan hubungan terlarang dengan seorang wanita yang diketahui bukan mahramnya.
Kejadian itu bermula dari video yang beredar ke sejumlah media sosial terutama di jejaring WhatsApp warga Simeulue, Kamis malam, 11 September 2025.
Dalam video tersebut oknum ustaz yang diketahui mengelola pondok pesantren di Simeulue Timur, sedang bercumbu di dalam sebuah mobil minibus berwarna putih di tepi pantai.
Warga yang curiga langsung menghampiri mobil yang diduga menjadi tempat oknum ustaz yang diduga sedang melakukan hubungan terlarang layaknya hubungan suami istri.
Menyikapi adanya video oknum ustaz yang melakukan hubungan terlarang, MPU Simeulue mengeluarkan pernyataan sikap dan imbauan bersama.
Yang intinya MPU Simeulue menegaskan bahwa oknum ustaz tersebut bukanlah bagian dari anggota MPU Simeulue.
Wakil Ketua MPU Simeulue, Ustaz Heriansyah meminta agar pelanggaran syariat Islam yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut dibawa ke ranah hukum untuk diproses sesui hukum yang berlaku.
Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum segera memproses tindakan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan FAH.
“MPU dan Ormas Islam mengecam tindakan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan FAH,” begitu bunyi surat pernyataan sikap dari MPU Simeulue.
Selain itu MPU Simeulue juga meminta agar masyarakat Simeulue meningkatkan ketakwaan dan iman kepada Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Simeulue juga diminta untuk menerapkan pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Simeulue.[]