Pemerintah Gelontorkan Rp200 T untuk Bank Nasional, BSI Ketiban Rp10 T
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional. Dana segar itu ditempatkan di lima bank besar guna memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dana tersebut disalurkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank syariah.
Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing mendapat Rp55 triliun; BTN Rp25 triliun, sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp10 triliun.
Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh,” ujar Purbaya, Jumat, 12 September 2025.
Purbaya menegaskan, dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposit on call, yakni simpanan yang bisa ditarik sewaktu-waktu setelah pemberitahuan.
Dengan skema ini, bank dituntut tidak membiarkan dana mengendap.
“Bank tidak mungkin membiarkan dana itu diam, karena ada cost dari penempatan tersebut. Jadi, pasti pelan-pelan akan disalurkan menjadi kredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” jelasnya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu juga mengingatkan bank penerima agar tidak menyalurkan dana Rp200 triliun tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Pemerintah, menginginkan dana benar-benar mengalir ke masyarakat dalam bentuk kredit produktif.
“Tujuannya menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit, dan ekonomi akan bergerak,” tegas Purbaya.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi stimulus baru untuk mempercepat perputaran ekonomi nasional.
Dengan dorongan likuiditas besar, perbankan diyakini lebih leluasa menyalurkan pinjaman ke sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan, mulai dari UMKM hingga industri besar. []