Lagi, Konten Medsos Berbiaya Rp679 Juta di Banda Aceh Menuai Sorotan

Ilustrasi platform media sosial. (Foto Penelusuran Google)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tampaknya suara kritis dari berbagai pihak terus tertuju ke Pemko Banda Aceh atas kebijakan mengalokasikan anggaran hingga Rp679 juta untuk konten medsos bidang kehumasan di bawah pengelolaan Diskominfotik Banda Aceh.

Baca: Banda Aceh Plotkan Rp679 Juta untuk Konten Medsos, Begini Tanggapan Pemko

Terbaru, Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) menyoroti langkah Pemko Banda Aceh yang mengalokasikan anggaran Rp679 juta untuk konten medsos dalam APBK 2025.

Koordinator ARAH, Ariza S. Sos, menilai penggunaan anggaran sebesar itu tidak mencerminkan efisiensi, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang dibayangi utang.

“Kami mempertanyakan fungsi kehumasan Pemko Banda Aceh. Bukan hanya di lingkungan pemerintah kota, tetapi juga di setiap dinas,” sebut Ariza. Minggu, 14 September 2025 di Banda Aceh.

Menurut Ariza, anggaran besar untuk konten medsos menjadi tidak relevan dan justru terkesan pemborosan.

Ia menegaskan, Pemko Banda Aceh seharusnya lebih berhati-hati dalam menyusun prioritas belanja.

Pascapelunasan utang lama, seharusnya pemerintah kota fokus pada program-program yang benar-benar efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Belum lagi, tahun depan Pemko Banda Aceh akan menghadapi potensi utang baru sebesar Rp56 miliar seperti disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal di sejumlah media pada Juli lalu. Utang itu disebutkan muncul akibat penambahan tenaga PPPK.

“Karena itu, jika pola belanja tidak segera dibenahi, beban fiskal akan semakin berat dan rakyat, khususnya tenaga PPPK yang akan merasakan dampaknya,” ujar Ariza.

Penggunaan dana Rp679 juta untuk konten medsos memang telah ditanggapi oleh Juru Bicara Pemko Banda Aceh. Namun, menurut Ariza, klarifikasi yang disampaikan masih terkesan sebagai pembelaan.

“Sebagai ibu kota Provinsi Aceh, kami sangat yakin dan berharap Kota Banda Aceh ke depan akan lebih maju di bawah kepemimpinan Illiza-Afdhal. Syaratnya, dengan penyusunan dan pelaksanaan program kerja yang efektif dan efisien,” tegasnya.

“Pemko Banda Aceh agar bijak menggunakan dana publik. Jangan sampai rakyat terbebani oleh utang baru hanya karena pemerintah gagal menetapkan skala prioritas. Fokuslah pada pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, bukan pada program yang rawan dipersepsikan sebagai pencitraan,” tutup Ariza.[]

 

Berikan Pendapat