Audiensi ke KIA, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik saat melakukan audiensi ke Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Jumat, 19 September 2025.
Audiensi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Pemko Sabang dengan KIA.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sabang menekankan pentingnya pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan informasi di Kota Sabang berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, kami memandang penting menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Komisi Informasi Aceh,” ujar Zulkifli H Adam.
Ia menilai keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, melainkan wujud nyata pemerintahan yang terbuka. Bahkan pada tahun 2024, Kota Sabang berhasil meraih predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik di Aceh.
Kehadiran Wali Kota Sabang disambut hangat oleh Wakil Ketua KIA, Sabri bersama Komisioner M. Nasir, Vicky Bastianda, dan Dian Rahmat Syahputra.
Pihak KIA mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Sabang yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kehadiran Wali Kota Sabang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan kunjungan perdana seorang Kepala Daerah ke kantor KIA di periode Komisioner saat ini. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Aceh, untuk sinergitas keterbukaan informasi publik,” kata Sabri.
Pada kesempatan tersebut, ke dua pihak turut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) hingga penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk mempererat kolaborasi antara Pemko Sabang dan Komisi Informasi Aceh. Harapannya, Sabang bisa menjadi salah satu daerah percontohan keterbukaan informasi publik di Aceh.[]