BPN Abdya Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah untuk Warga Tangan-Tangan
PORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Barat Daya (Abdya), menyerahkan sertipikat tanah kepada puluhan warga penerima manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Gampong Blang Padang, Kecamatan Tangan-Tangan, Rabu, 24 September 2025.
Kepala BPN Abdya, Aminah mengatakan, penyerahan 41 sertipikat kepada masyarakat tersebut dalam rangka acara HANTARU 2025, 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
“Alhamdulillah ada 41 sertipikat yang kita serahkan kepada masyarakat yang menerima program PTSL 2025. Kegiatan penyerahan sertipikat ini juga dalam rangka HANTARU 2025, 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA),” kata Aminah.
Aminah menyebutkan, program PTSL merupakan salah satu program proyek strategis nasional pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Selain itu, Kepala BPN Abdya juga mengimbau masyarakat Abdya yang masih memegang sertipikat analog agar melakukan peralihan ke sertipikat elektronik. Hal itu, agar tidak ada tumpang tindih dan bermasalah di kemudian hari.
“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Barat Daya yang masih memegang sertipikat analog versi yang lama, agar segera mengalih mediakan melalui pra SU Elektronik dengan menghubungi kantor BPN atau petugas dari BPN yang sedang turun ke desa,” tuturnya.
Kata Aminah, dari total 47.413 sertipikat yang ada di Abdya, baru 5.360 yang sudah beralih ke sertipikat elektronik. Untuk itu, BPN mengajak masyarakat agar segera mengubah ke sertipikat elektronik.
“Total sertipikat 47.413 di Abdya, yang sudah elektronik 5.360, artinya sudah 11% yang sudah elektronik. Oleh karena itu diharapkan masyarakat untuk segera alihkan sertipikatnya ke elektronik,” pungkas Aminah.[]