Pemuda Muhammadiyah Pidie Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga
PORTALNUSA.com | SIGLI – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pidie menyerukan penolakan permainan domino menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) resmi di Provinsi Aceh.
Baca: Cabor Domino Terbentuk di Aceh, Ini Susunan Pengurusnya
“Tidak ada kompromi, harus ditolak. Apapun alasanannya, menjadikan domino sebagai salah satu cabor resmi di Aceh tidak bisa diterima,” tandas Ketua Pemuda Muhammadiyah Pidie, Afdhalul Rahman, ST kepada Portalnusa.com, Kamis, 25 September 2025 di Sekretariat PDPM Kompleks Masjid Taqwa Muhammadiyah Sigli.
Affhalul mengingatkan masyrakat dan pemerintahan Aceh untuk membaca list bagian cabor karena (domino) sama sekali tidak cocok dengan kearifan lokal masyarakat Aceh yang kental dengan nilai-nilai Islam.
Menurut Afdhalul, penolakan ini bukan ditujukan kepada personal atau kelompok tertentu, melainkan murni dilandasi oleh pertimbangan agama, budaya, dan realitas sosial masyarakat Aceh yang sangat kental terhadap dinul Islam.
“Permainan domino yang dijadikan sebagai cabor resmi di negeri berjuluk Serambi Makah telah menodai syiar agama. Secara budaya, permainan domino secara kultural di masyarakat sudah sangat lekat dengan praktik perjudian,” kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Pidie.
Dia menilai, sulit bagi masyarakat untuk memisahkan domino dari unsur maisir, maka jika dilegalkan sebagai olahraga dikhawatirkan akan membuka ruang pembenaran terhadap praktik perjudian yang jelas-jelas dilarang dalam Qanun Syariat Islam di Aceh.
Dijelaskan juga, setiap kebijakan terkait olahraga maupun kebudayaan seharusnya sejalan dengan nilai-nilai islami plus kearifan lokal.
Bahkan, katanya, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat secara jelas menyebutkan bahwa maisir atau perjudian dalam bentuk apapun dilarang di Aceh.
“Pemuda Muhammadiyah Pidie mendesak Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh untuk mengkaji ulang (domino jadi cabor) karena mudharatnya lebih besar ketimbang manfaat,” demikian Afdhalul Rahman. []