88 PPPK Kemenag Pidie Dikukuhkan Serentak Secara Daring

Prosesi pengukuhan 88 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dalam lingkungan Kankemenag Pidie, Kamis, 23 Oktober 2025. (Foto Idris Ismail/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com I PIDIE  Sebanyak 88 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi di lingkungan Kankemenag Pidie,  dilantik secara daring, Kamis, 23 Oktober 2025.

Pelantikan PPPK Kankemenag Pidie dilakukan secara serentak bersama 13.222 PPPK se-Indonesia oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar MA.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan 88 tenaga PPPK tahap II Non Optimalisasi itu dipusatkan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Pidie.

Adapun ke 88 PPPK tersebut berasal dari kalangan tenaga kependidikan dan tenaga administrasi. Mereka telah mengabdi mulai 5 sampai 10 tahun di 73 madrasah baik tingkat  MIN, MTSN, dan MAN.

“Pengukuhan dilakukan berdasarkan surat Sekjen Kemenag RI Nomor: P-1721/SJ/B.KP.00/2025 Tanggal 6 Oktober 2025,” sebut Kakankemenag Pidie,  Samhudi, SSI kepada Portalnusa.com.[]

Berikan Pendapat