KPT Banda Aceh Lantik Tiga Ketua PN, Ini Sosok Mereka

Prosesi pelantikan tiga Ketua Pengadilan Tinggi Negeri (KPN) di Aceh, yaitu Ketua PN Blang Pidie Dicky Wahyudi Susanto, SH; Ketua PN Bireuen, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugruho, SH, MH; dan Ketua PN Takengon, Fatria Gunawan, SH, MH oleh KPT Banda Aceh, Nursyam, SH M.Hum, Senin, 27 Oktober 2025. (Dok KPT Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, M.Hum melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di Aceh, yaitu KPN Blang Pidie, KPN Bireun, dan KPN Takengon di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin 27 Oktober 2025.

KPN yang dilantik itu masing-masing Dicky Wahyudi Susanto, SH sebagai Ketua PN Blang Pidie, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugruho, SH, MH sebagai Ketua PN Bireun, dan Fatria Gunawan, SH, MH sebagai Ketua PN Takengon.

“Pelantikan Anda sebagai Ketua PN adalah amanah, kehormatan dan kebanggaan. Ini adalah amanah negara untuk Anda. Tidak semua orang memiliki kesempatan ini,” kata Nursyam.

Dikatakannya, “dengan diangkatnya Anda sebagai Ketua PN merupakan kebanggaan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, pesan saya jangan ciderai dan khianati amanah dan kehormatan ini”.

Pada kesempatan itu, KPT menyampaikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti oleh pejabat KPN yang baru dilantik.

Pertama, KPN harus bertanggungjwab terhadap semua tugas dan kewajiban dalam wilayah hukum masing-masing.

“Anda harus menjadi orang yang bijaksana menyikapi segala tanggungjawab. Apapun yang terjadi dalam PN yang Anda pimpin, sepenuhnya perlu Anda ketahui dan harus bertanggungjawab. Baik buruknya kinerja PN baik secara internal maupun eksternal sangat tergantung pada bagaimana Anda menjalankan peran,” katanya.

Kedua, “agar KPN dapat mendelegasikan kewenangan kepada Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Walaupun Anda harus bertanggungjawab penuh. Tetapi dalam praktiknya, beragam tugas yang dibebankan kepada Anda bisa didelegasikan kepada para pejabat yang relevan. Selain itu, KPN harus menjadi role model bagi semua bawahannya. Kita tidak bisa menyuruh anak kita shalat, jika kita tidak shalat,” tandas KPT.

Ketiga, “Untuk sukses memimpin pengadilan diperlukan komitmen yang kuat dari KPN dan dukungan yang kuat dari warga PN. Komitmen dan dukungan ini sangat penting sekali untuk mewujudkan kekompakan dan semangat kerja yang menyala melayani kepentingan masyarakat dalam mencari keadilan.”

Diingatkan agar KPN jangan menjadi problem making (pembuat masalah), tapi harus menjadi problem solving (penyelesaian masalah).

“Sehingga, pada satker Anda yang pimpin akan terwujudnya kehidupan harmonis dan nyaman dalam melaksanakan tupoksi memberikan keadilan bagi para warga masyarakat pencari keadilan.”

Pada bagian akhir pengarahannya, KPT juga meminta pada para KPN yang baru dilantik untuk membina Dharmayukti Karini (DYK) pada satuan kerja masing-masing.

“Saya juga meminta para KPN yang baru dilantik untuk membina DYK di Satkernya masing-masing,” kata Nursyam.

Acara pelantikan berlangsung khidmat pada sidang luar biasa dengan agenda pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan.

Didampingi HT Rahmawati dan HT Ayumi Susriani, dua saksi dari Hakim Tinggi, KPT mengambil sumpah, melantik serta menyaksikan serah terima jabatan. Turut hadir pada acara tersebut para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural dan Fungsional PT BNA, Dharmayukti Karini, para KPN dari beberapa daerah serta pihak keluarga yang dilantik.

Kepada para istri KPN dan istri hakim, KPT menasehati, “Perlu dukungan kuat dari para istri atau ibu-ibu DYK agar mensyukuri nikmat dari penghasilan yang diperoleh suami, sehingga dengan mensyukuri nikmat yang ada maka akan tercukupi segala kebutuhan, bukan untuk memenuhi segala keinginan,” pungkas Nursyam.[]

Berikan Pendapat