BPJS Kesehatan Evaluasi Layanan RSHB Banda Aceh, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pihak BPJS Kesehatan melaksanakan proses rekredensialing di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Banda Aceh untuk kepentingan memastikan mutu dan kelancaran pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit dengan kapasitas 160 tempat tidur tersebut.
Proses rekredensialing berlangsung Selasa, 28 Oktober 2025 oleh tim BPJS Kesehatan yang terdiri, Teuku Mirza, Muhammad Faisal, dan Papi Salyudi. Tim tersebut didampingi tim Dinkes Kota Banda Aceh, drg. Juwairiyah, M.Kes., Endradiana, Amd. Keb., serta perwakilan dari PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) dr. Emiralda, MKes.
Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang sebelum melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik persyaratan terkait sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana serta cakupan dan komitmen pelayanan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penilaian kelayakan fasilitas pelayanan kesehatan agar pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan optimal, efektif, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Proses rekredensialing dilakukan secara menyeluruh mencakup berbagai unit pelayanan, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Rawat Inap, hingga Rawat Jalan.
Melalui kegiatan ini, tim kredensialing BPJS Kesehatan menilai kesiapan sarana, prasarana, kompetensi tenaga kesehatan, sistem pelayanan, hingga tata kelola mutu dan keselamatan pasien.
Selain memastikan mutu pelayanan, kegiatan ini juga meninjau kesiapan rumah sakit dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Dari total 160 tempat tidur, rumah sakit ini telah mempersiapkan 55 tempat tidur yang disesuaikan dengan ketentuan rumah sakit swasta wajib menyediakan minimal 40% dari total tempat tidur untuk implementasi KRIS.
Direktur RSHB Banda Aceh, dr. Zainal Bakri TA, Sp.OG (K) menyampaikan bahwa kegiatan rekredensialing ini menjadi momen penting bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan dalam pelayanan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Proses kredensialing ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan standar pelayanan yang sesuai dengan regulasi nasional,” ujar dr. Zainal.
Menurut Zainal, dengan terlaksananya rekredensialing ini, diharapkan rumah sakit semakin siap memberikan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, transparan, dan berkualitas, serta mendukung pelaksanaan transformasi mutu layanan JKN di seluruh lini pelayanan.[]



