Abu Sarjani: Pidie Perlu Pos Bantuan Hukum Gampong

Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah menyerahkan plakat kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Dr H. Meurah Budiman usai penyuluhan hukum pembentukan Posbankumgam di Oproom Setdakab Pidie, Rabu, 5 November 2025 (Foto Humas Setdakab Pidie)

PORTALNUSA.com I PIDIE – Bupati Pidie, H. Sarjanj Abdullah SH, MH membuka penyuluhan hukum sekaligus menyarankan untuk pembentukan Pos Bantuan Hukum Gampong (Posbankumgam) di Kabupaten Pidie.

Penyuluhan hukum itu bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Hukum dan HAM (YPB HAM) Pidie serta Kemenkum HAM Aceh. Kegiatan itu sendiri berlangsung Rabu, 5 November 2025 di Oproom Setdakab Pidie.

“Sebagai bentuk komitmen kami, hari ini saya serahkan  Surat Keputusan (SK) pembentukan  Posbankumgam pada dua kecamatan yaitu, Kecamatan Pidie dan Peukan Baro,” sebut Abu Sarjani.

Dijelaskan juga, dengan adanya Posbankumgam ini  menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Pidie dalam memperluas akses keadilan serta memberikan perlindungan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang berada di tingkat gampong.

“Dengan dibentuknya Posbankumgam ini maka upaya menjamin dan memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh pendampingan, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis bisa diwujudkan,” kata Sarjani.[]

Berikan Pendapat