URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Puluhan Calon Advokat Dibekali Aplikasi Peradilan
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sejumlah calon advokat yang tergabung dalam organisasi Peradi, PPKHI dan Peranti dibekali aplikasi peradilan di Banda Aceh, Rabu 12 November 2025.
Hakim tinggi pengadilan Banda Aceh, Irwan Efendi menyebut semua advokat di Aceh diharuskan memahami dan menggunakan aplikasi peradilan.
“Tidak ada alasan tidak bisa menggunakannya, apalagi aplikasi-aplikasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkara,” tegas Irwan.
Adapun aplikasi yang dimaksud kata Irwan adalah, eCourt, eBerpadu, SIPP dan direktori putusan serta SiPokat, Siwas dan Eraterang.[]
Berikan Pendapat




