Puluhan Calon Advokat Dibekali Aplikasi Peradilan

Pembekalan aplikasi peradilan untuk calon advokat di Banda Aceh, Rabu 12 November 2025.

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sejumlah calon advokat yang tergabung dalam organisasi Peradi, PPKHI dan Peranti dibekali aplikasi peradilan di Banda Aceh, Rabu 12 November 2025.

Hakim tinggi pengadilan Banda Aceh, Irwan Efendi menyebut semua advokat di Aceh diharuskan memahami dan menggunakan  aplikasi peradilan.

“Tidak ada alasan tidak bisa menggunakannya, apalagi aplikasi-aplikasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkara,” tegas Irwan.

Adapun aplikasi yang dimaksud kata Irwan adalah, eCourt, eBerpadu, SIPP dan direktori putusan serta SiPokat, Siwas dan Eraterang.[]

 

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved