DPRK dan Pemerintah Aceh Jaya Tetapkan KUA-PPAS 2026

Penandatanganan nota kesepakatan KUA–PPAS APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2026, Selasa 18 November 2025.(Foto: Portalnusa.com/Sams)

‎PORTALNUSA.com | CALANG – DPRK Aceh Jaya menggelar rapat paripurna penetapan dan persetujuan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2026, Selasa 18 November 2025.

‎Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z menyebut penandatanganan KUA–PPAS merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan APBK 2026  berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah dan selaras dengan prioritas nasional.

Ditegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi dinamika pemangkasan anggaran yang cukup signifikan tahun 2026.

‎Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja serta disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

Kendati terjadi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor-sektor pembangunan strategis.

‎Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, total belanja daerah tahun 2026 ditetapkan mencapai Rp 831.608.731.964, sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 817.801.203.318.

Kekurangan anggaran akan ditutupi melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 13.807.528.646, sebab defisit anggaran 2026 tidak dapat dihindari sebagai dampak kebijakan efisiensi nasional.

‎Pun begitu dipastikan pemerintah daerah telah menetapkan enam prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, pertanian dan sosial.

‎Dikatakan juga meskipun terdapat keterbatasan fiskal, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan serta memastikan program pembangunan berjalan berkelanjutan.

‎Dengan disahkannya KUA–PPAS 2026, DPRK dan pemerintah Aceh Jaya selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) 2026 untuk ditetapkan menjadi APBK dalam waktu yang telah ditentukan.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved