Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Sekda Aceh, M. Nasir menyampaikan nota keuangan dan rancangan qanun Aceh tentang APBA 2026 dalam rapat paripurna DPRA, Selasa 18 November 2025.
Dokumen anggaran tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS 2026 dan berpedoman pada RKPA 2026 yang ditetapkan melalui Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.
Nasir menyebut kebijakan belanja Aceh 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas penggunaan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029.
Tema yang diusung adalah “Swasembada pangan dan energi serta ekonomi inklusif yang berkelanjutan untuk penurunan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.”
Fokus pembangunan mencakup penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi dan ekonomi hijau, hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya serta penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, halal dan kreatif.
Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas pembangunan, mulai dari penguatan syariat Islam, percepatan penurunan kemiskinan, transformasi digital, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pada struktur anggaran, pendapatan Aceh 2026 direncanakan sebesar 48 triliun rupiah yang terdiri dari Pendapatan Asli Aceh 4,44 triliun rupiah, pendapatan transfer 7,03 triliun rupiah dan lain-lain pendapatan sah 2,09 miliar rupiah.
Belanja daerah ditetapkan sebesar 10,33 triliun rupiah yang meliputi belanja operasi 7,99 triliun rupiah, belanja modal 575,97 miliar rupiah, belanja tidak terduga 25 miliar rupia serta belanja transfer 1,73 triliun rupiah.
Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan dari SILPA sebesar 313,04 miliar rupiah dan pengeluaran pembiayaan 1,45 triliun rupiah untuk pembentukan dana abadi daerah.
Nasir berharap DPRA dapat memberikan persetujuan bersama sehingga APBA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung target pembangunan Aceh tahun depan. []




