MPU Pidie Muzakarah Urgensi Wakaf
PORTALNUSA.com | PIDIE –Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie menggelar muzakarah untuk membahas penggunaan hasil harta wakaf untuk kemaslahatan masjid , Kamis 20 November 2025.
Ketua MPU Pidie, H. Ismi A Jalil menyebut muzakarah bertujuan untuk mengangkat kajian hukum syar’i serta kedudukan aspek perundang-undangan.
Dikatakan pembahasan mengenai hasil wakaf demi kemaslahatan merupakan bagian yang urgensinya dalam kapasitas kepentingan publik.
“Wakaf adalah instrumen ibadah maliyah yang bersifat menopang bagi keberlangsungan ibadah, pendidikan, pelayanan sosial serta pembangunan umat,” kata Ketua MPU.
Hadir pada kegiatan tersebut unsur MPU, pengurus masjid, pimpinan dayah, tokoh agama, tokoh masyarakat Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan dinas syariat Islam.
Hadir juga Badan Pendidikan Dayah (BPD), Baitul Mal Kabupaten (BMK) bagian hukum setdakab dan Kesbangpol dengan pemateri anggota MPU Aceh, H. A. Gani Isa dan H. Abdullah Zahrul Fuadi Mubarak.




