Sejumlah Bupati/Wali Kota Nyatakan tak Mampu Tangani Bencana, Ini Tanggapan Pemerintah Aceh
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Juru Bicaranya, Muhammad MTA mengeluarkan tanggapan terhadap surat pernyataan beberapa bupati/wali kota tentang ketidakmampuan penanganan bencana.
Terkait adanya pernyataan ketidakmampuan tersebut, Pemerintah Aceh menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Pernyataan ketidakmampuan penanganan bencana oleh kabupaten/kota merupakan salah satu syarat peningkatan status bencana menjadi bencana tingkat provinsi. Dan hal ini sudah dilakukan oleh Gubernur Aceh dengan mengeluarkan Keputusan menetapkan bencana banjir dan longsor ini menjadi bencana Aceh;
2. Mengenai adanya isu bahwa pernyataan kabupaten/kota tersebut menjadi dasar penetapan bencana nasional oleh presiden, tidaklah demikian;
3. Hari ini (Senin, 1 Desember 2025) presiden telah turun ke lokasi dalam rangka meninjau langsung kondisi banjir dan korban bencana Sumatera, termasuk Aceh;
4. Langkah-langkah penanganan bencana ini dipastikan di bawah supervisi pusat dengan semua perangkat dan komponen kebencanaan;
5. Kami berharap kita semua fokus dalam penanganan bencana ini, dukung selalu pemerintah dalam penanganannya. Terima kasih. []




