Polres Pidie Bekuk Dua Tersangka Pencuri Aset MIN 7 Sakti
PORTALNUSA.com I PIDIE – Tim Sat Reskrim Polres Pidie membekuk dua maling yang menggasak aset Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis siang, 18 Desember 2025.
Kedua tersangka berinisial masing-masing SK (21) warga Kuala Pidie dan MD (23) warga Gampong Tanjong Harapan Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, S.SosI, MH kepada Portalnusa.com mengatakan, selain menangkap kedua tersangka juga diamannkan barang bukti berupa 1 unit laptop merek Acer, 1 unit kamera, 2 unit gadget, 1 unit ampli, speaker,” sebut Dedy Miswar.
Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Suzuki Shogun BL 3669 PW milik pelaku.
Dalam menjalankan aksinya pada Selasa, 16 Desember 2025, kedua pelaku memggunakan peralatan berupa linggis dan palu gua.
Kedua pelaku dibekuk di Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Kala itu, tim mencium adanya transaksi penjualan laptop hasil curian.
“Kedua pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatan bahwa telah melakukan pencurian di MIN 7 Sakti,” kata Dedy.[]




