Pidie Jaya Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga Akhir 2025
PORTALNUSA.com I PIDIE JAYA – Pemkab Pidie Jaya memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir-longsor hingga 31 Desember 2025.
Informasi itu disampaikan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi kepada Portalnusa.com, Selasa, 23 Desember 2025.
“Secara resmi kami memperpanjang status masa tanggap darurat terhitung sejak 23 Desember hingga 31 Desember 2025,” sebut Sibral.
Menurutnya, keputusan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi dan rencana tindak lanjut tanggap darurat bencana yang digelar di Pos Komando Tanggap Darurat.
Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang masih membutuhkan penanganan intensif.
“Sampai saat ini proses penanganan darurat dinilai belum sepenuhnya selesai, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak serta pemulihan awal infrastruktur vital,”ujarnya.
“Intinya kami akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan situasi di lapangan untuk menentukan langkah lanjutan,” demikian Bupati Pidie Jaya. []




