Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana banjir dan longsor untuk kedua kalinya selama 14 hari ke depan, terhitung 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan Gubernur Aceh usai rapat Forkopimda yang turut dihadiri Menko PMK, Kepala BNPB, dan Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Kamis, 25 Desember 2025.
Status perpanjangan tanggap darurat mempertimbangkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat dan hasil rapat virtual bersama Forkopimda daerah terdampak yang digelar dua hari lalu.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan perpanjangan status ini bertujuan memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan optimal, terutama di wilayah yang masih sulit dijangkau.
“Berdasarkan hasil kajian dan koordinasi lintas kementerian serta laporan dari kabupaten/kota terdampak, Pemerintah Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” kata Muhammad MTA.
Seiring perpanjangan status Tanggap Darurat itu, tutur MTA, Gubernur Aceh turut menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat distribusi logistik hingga ke pengungsian, rumah warga, dan gampong-gampong pelosok yang masih terisolasi.
“Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi, tanpa terkecuali, termasuk masyarakat yang berada di wilayah terisolasi,” ujar MTA.
Selain logistik, Pemerintah Aceh juga menekankan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia, termasuk layanan kesehatan.
Seluruh rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta pos pelayanan kesehatan diminta aktif hingga ke daerah terpencil.
“Pelayanan kesehatan harus berjalan maksimal. Tidak boleh ada warga terdampak yang tidak mendapatkan layanan medis,” tegasnya.
Pemerintah Aceh juga memberi perhatian khusus pada kelangsungan pendidikan anak-anak korban bencana. Proses belajar mengajar diminta segera berjalan dengan dukungan perlengkapan sekolah seperti pakaian, sepatu, tas, dan kebutuhan lainnya.
Di sisi lain, SKPA terkait diminta menyiapkan langkah-langkah pemulihan dan pembangunan infrastruktur agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal secara bertahap.
“Pada masa perpanjangan tanggap darurat kedua ini, seluruh SKPA diminta bekerja lebih fokus, terkoordinasi, dan masif sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” tutup Muhammad MTA.[]




