Pimpin Penyusunan Dokumen R3P, Sekda Aceh: Ini Jadi Acuan Rehab-Rekon Pascabencana

Sekda Aceh memimpin rapat penyusunan dokumen R3P pascabencana hidrometeorologi di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 31 Desember 2025. (Foto Humas Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sekda Aceh, M. Nasir, memimpin rapat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

Penyusunan dokumen R3P tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 31 Desember 2025 dihadiri oleh seluruh jajaran SKPA terkait.

Dokumen R3P tersebut nantinya akan menjadi blueprint pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa hingga saat ini Aceh masih berada pada fase Tanggap Darurat II yang akan berakhir pada 8 Januari 2026.

Meski rapat kali ini berfokus pada klaster pemulihan, Sekda menegaskan bahwa penanganan logistik dan pengungsian tetap terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sekda menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini merupakan bencana dengan penanganan berskala nasional. Sejalan dengan hal tersebut, penyusunan dokumen R3P menjadi hal penting sebagai dasar koordinasi dan perencanaan lintas sektor.

“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” ujar Sekda Aceh.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk mengatur langkah-langkah strategis guna mempermudah dan mempercepat proses penyusunan dokumen R3P, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Plt. Kalak BPBA, Fadmi Ridwan, menambahkan penyusunan dokumen R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan serta kerja sama penuh dari seluruh pihak terkait.

Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan pelaksanaan monitoring secara berkelanjutan agar proses penyusunan dokumen berjalan maksimal, tepat waktu, dan benar-benar bermanfaat sebagai dokumen perencanaan pemulihan pasca bencana.

Melalui penyusunan dokumen R3P ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan di wilayah terdampak. []

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved