Menyelamatkan Hutan, DAS dan Lingkungan Aceh Pascabencana

Teuku Muhammad Zulfikar

Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU/Praktisi dan Akademisi Lingkungan Aceh

BENCANA hidrometeorologi yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025 bukanlah sekadar peristiwa alam. Ia adalah peringatan keras, bahkan tamparan telak atas kegagalan kita menjaga hutan, lahan, lingkungan, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara serius dan berkelanjutan.

Banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur yang terjadi tidak bisa lagi ditutup-tutupi dengan dalih “curah hujan ekstrem”. Hujan memang turun dari langit, tetapi bencana lahir dari ulah manusia itu sendiri.

Aceh dianugerahi hutan yang luas, ekosistem yang kaya, serta DAS strategis yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat dari hulu hingga ke hilir.

Namun, dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan degradasi lingkungan yang berlangsung sistematis dan masif.

Alih fungsi kawasan hutan, pembukaan lahan tanpa kendali, tambang yang mengabaikan kaidah lingkungan, serta lemahnya pengawasan tata ruang wilayah telah menggerogoti daya dukung alam Aceh secara perlahan namun pasti. Akhir tahun 2025 menjadi titik kulminasi dari akumulasi kerusakan tersebut.

Harus dikatakan secara jujur dan tegas: banyak bencana di Aceh hari ini adalah bencana yang diciptakan manusia. Ketika hutan di hulu DAS dibabat, maka jangan berharap sungai di hilir tetap jinak. Ketika daerah resapan air berubah menjadi kebun, tambang, atau permukiman tanpa perencanaan ekologis, maka banjir hanyalah soal waktu. Alam tidak pernah bernegosiasi; ia hanya menagih akibat.

Pascabencana hidrometeorologi, pendekatan reaktif tidak lagi cukup. Membersihkan lumpur, memperbaiki tanggul, dan menyalurkan bantuan memang penting, tetapi itu hanya mengobati gejala, bukan penyakit. Penyakit utamanya adalah rusaknya sistem ekologis Aceh, khususnya hutan dan DAS. Tanpa perbaikan menyeluruh di sektor ini, bencana serupa akan terus berulang dengan skala yang lebih besar dan dampak yang lebih parah.

Pemerintah, pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota harus berani mengambil langkah keras dan tidak populer. Moratorium izin di kawasan hutan dan daerah tangkapan air harus ditegakkan secara nyata, bukan sekadar slogan.

Evaluasi dan pencabutan izin usaha yang terbukti merusak lingkungan harus dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum lingkungan tidak boleh lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapa pun pelakunya, besar atau kecil, harus bertanggung jawab.

Pemulihan DAS harus menjadi agenda prioritas pascabencana. Rehabilitasi hutan dan lahan kritis di wilayah hulu tidak bisa ditunda.

Penanaman kembali harus berbasis ekologi lokal, bukan proyek seremonial yang mengejar angka dan laporan. Lebih dari itu, masyarakat sekitar hutan harus dilibatkan sebagai subjek, bukan objek. Tanpa keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat, upaya konservasi hanya akan menjadi wacana kosong.

Di sisi lain, rencana tata ruang wilayah Aceh perlu ditinjau ulang secara serius. Rencana tata ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan sama saja dengan menyiapkan panggung bagi bencana berikutnya. Kawasan rawan banjir dan longsor harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang ekologis, bukan terus dipaksakan menjadi ruang ekonomi jangka pendek.

Sebagai akademisi dan praktisi lingkungan, saya menegaskan bahwa penyelamatan hutan dan DAS bukan pilihan, melainkan keharusan. Ini bukan semata isu lingkungan, tetapi isu keselamatan, kemanusiaan, dan masa depan Aceh. Jika hutan runtuh, sungai rusak, dan lingkungan hancur, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ekosistem, tetapi juga kehidupan generasi mendatang.

Akhir tahun 2025 harus menjadi titik balik. Aceh tidak boleh terus belajar dari bencana dengan cara yang sama: menyesal setelah semuanya terlambat. Kita membutuhkan keberanian politik, ketegasan hukum, dan kesadaran kolektif untuk berdamai kembali dengan alam. Menyelamatkan hutan, lahan, lingkungan, dan DAS berarti menyelamatkan Aceh itu sendiri.

Jika kita masih abai hari ini, maka jangan salahkan alam ketika ia kembali menagih esok hari dengan harga yang jauh lebih mahal.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved