Nagih Utang Berujung Maut, Nelayan Asal Riau Ditangkap

Jajaran Satreskrim Polres Aceh Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berlatar utang piutang di Mapolres Aceh Jaya, Rabu 07 Januari 2026.(Foto: Portalnusa.com/Sams)

PORTALNUSA.com | CALANG — Kasus pembunuhan yang dipicu persoalan utang piutang di Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, akhirnya terungkap.

Tim Polres Aceh Jaya menangkap tersangka pelaku setelah buron lintas provinsi pascakejadian yang menewaskan seorang warga setempat.

Pelaku berinisial MA (45), seorang nelayan perantau asal Provinsi Riau, dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Jaya dan Satjantaras Polda Aceh di Kabupaten Siak, Riau, pada 1 Januari 2026.

MA diduga kuat sebagai pelaku penikaman yang menyebabkan korban AS (55), warga Seumantok asal Sumatera Utara meninggal dunia pada 20 Desember 2025.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers, Rabu 07 Januari 2026, menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut bermula dari konflik utang piutang senilai Rp2 juta.

“Korban mendatangi tempat tinggal tersangka untuk menagih utang. Saat pertemuan itu terjadi adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan,” kata Kapolres.

Dalam peristiwa tersebut, tersangka diduga menusuk korban menggunakan pisau dapur, menyebabkan luka serius hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian, MA melarikan diri ke luar Aceh guna menghindari penangkapan.

Melalui penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah, aparat kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan membawanya kembali ke Aceh Jaya untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan pasal berlapis berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya,  Iptu Julian Zairi menambahkan, saat proses penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban tambahan.

‎“Hingga saat ini tersangka telah diamankan dan penyidikan terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut digelar di teras Mapolres Aceh Jaya, didampingi Wakapolres Aceh Jaya, Kabag Ops Kompol Nyak Umar, serta jajaran penyidik Satreskrim.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved