Pemilihan Keuchik Jeulingke Diwarnai Insiden Penyiraman Cairan Kimia ke Kotak Suara

Jejeran calon keuchik Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh yang mengikuti Pilchiksung, Minggu, 11 Januari 2026. (Dok Gampong Jeulingke)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemilihan Keuchik/Kepala Desa secara Langsung (Pilchiksung) di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh diwarnai insiden yang dinilai sangat menciderai pesta demokrasi.

Laporan yang diterima media ini, satu kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 rusak parah setelah disiram cairan kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai asam sulfat oleh seorang oknum yang diduga merupakan perangkat gampong setempat.

Melansir Pintoe.co, insiden ini terjadi saat proses pencoblosan surat suara sedang berlangsung.

Warga yang berada di lokasi menyebutkan bahwa cairan tersebut disiramkan langsung ke arah kotak suara.

“Kami melihat kotak suara itu langsung melepuh setelah disiram cairan tersebut. Warga di sini menyebutnya asam sulfat karena reaksinya sangat cepat merusak material kotak,” ujar seorang warga di TPS 2.

Objek utama perusakan adalah kotak suara milik calon keuchik nomor urut 3, Zulhan Hanafiah.

Pascakejadian, pelaku dikabarkan telah diamankan oleh pihak Polsek Syiah Kuala untuk dimintai keterangan lebih lanjut sekaligus menghindari amuk massa.

Camat Syiah Kuala, TM Syukri yang berada di lokasi sejak pukul 07.00 WIB mengonfirmasi adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa perusakan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB.

“Secara umum Pilchiksung berjalan aman, namun memang ada insiden kecil di TPS 2 yang menyebabkan proses pemungutan suara sempat tertunda selama 50 menit karena harus dilakukan penggantian kotak suara yang rusak,” kata Syukri.

Saat dikonfirmasi mengenai status pelaku yang diduga oknum perangkat gampong, Camat Syukri memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Terkait siapa oknumnya, kami belum bisa memastikan secara detail, nanti persoalan hukum akan ditangani sepenuhnya oleh polisi,” ujar Camat Syiah Kuala.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP., M.Si., dan Kapolsek Syiah Kuala  yang juga memantau lokasi, memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan meski sempat terhambat.

“Pelaksanaan tetap dilanjutkan. Untuk TPS 2, kami memberikan kompensasi waktu perpanjangan selama 50 menit yang seharusnya selesai pukul 14.00 WIB, diperpanjang hingga 14.50 WIB agar hak suara masyarakat tetap terpenuhi,” tegas Ritasari.

Dari total 4 TPS yang tersedia di Gampong Jeulingke, hanya TPS 2 yang mengalami kendala perusakan kotak suara.

Saat ini, situasi di lokasi telah kondusif, dan masyarakat tetap antusias menunggu hasil penghitungan suara di bawah pengawalan ketat pihak keamanan.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved