Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 28 Januari 2026
PORTALNUSA.com I PIDIE JAYA – Pemkab Pidie Jaya memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang hingga 28 Januari 2026.
“Status tanggap darurat bencana banjir bandang ini kami perpanjang terhitung sejak 14 hingga 28 Januari 2026 mendatang,” sebut Bupati Sibral Malasyi kepada Portalnusa.com.
Menurut Sibral, perpanjangan status masa tanggap darurat ini dikarenakan kondisi masa penanganan darurat dan pemulihan masih belum maksimal.
Sehingga dengan berbagai kebijakan dan pertimbangan dilakukan perpanjang status tanggap darurat untuk dua pekan ke depan.
“Apalagi hingga saat ini penanganan berbagai kebutuhan korban terdampak bencana serta infrastruktur secara menyeluruh belum sepenuhnya terjawab,” ujar Sibral.
Selain itu, penataan hunian sementara serta pemulihan awal infrastruktur vital seperti jalan, jembatan serta layanan air bersih belum terlaksana sepenuhnya.
“Kebijakan ini bukan semata-mata administratif, melainkan langkah nyata pemerintah hadir dan bertanggungjawab di tengah masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan maksimal,” demikian Sibral Malasyi. []




