Heboh di Medsos, Ternyata Polisi tak Temukan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kareung Ateuh

Tim gabungan memasang spanduk larangan penambangan tanpa izin di kawasan Gampong Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kamis, 22 Januari 2026 yang sebelumnya sempat viral adanya aktivitas penambangan ilegal melibatkan warga negara asing. (Dok Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | ACEH JAYA – Aparat gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis pagi, 22 Januari 2025, menyusul beredarnya video di media sosial.

Baca: Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Diduga Libatkan WNA

Pengecekan laporan tambang emas ilegal tersebut menurunkan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya melibatkan Kanit Tipidter Satreskrim, personel Polsek Jaya, Unit Intel Kodim 0114/Aceh Jaya, Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, serta unsur masyarakat setempat.

Rombongan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan tiba di titik yang disebut-sebut sebagai area penambangan emas ilegal pada pukul 12.50 WIB.

Lokasi tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan aktivitas penambangan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Vietnam, sebagaimana disebut dalam video yang beredar.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun keberadaan WNA. Aparat juga tidak mendapati alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di lokasi.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas kegiatan penambangan, berupa galian tanah, dua unit alat penyaring emas (asbuk) yang sudah tidak digunakan, serta satu gubuk.

Sebagai langkah tindak lanjut, aparat melakukan pemusnahan gubuk dengan cara dibakar, memasang spanduk larangan penambangan emas ilegal, mendokumentasikan kegiatan, serta menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada pimpinan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, S.H., M.H., menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 16.20 WIB.

“Dalam peninjauan tersebut tidak ditemukan masyarakat maupun pihak lain yang melakukan aktivitas penambangan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat. Namun, berdasarkan hasil monitoring, dimungkinkan sebelumnya memang pernah terjadi aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi itu,” ujar Iptu Julian.

Ia juga mengimbau tokoh masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah kembali munculnya aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan persoalan hukum.

Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved