Pidie Jaya Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Keempat Kali
PORTALNUSA.com I PIDIE JAYA – Pemkab Pidie Jaya memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk keempat kalinya. Perpanjangan kali ini hinggga 12 Februari 2026.
Informasi itu disampaikan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi didampingi Sekda Munawar Ibrahim, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut Sibral, perpanjangan masa tanggap darurat bencana untuk keempat kalinya terhitung sejak 29 Januari sampai 12 Februari 2026 atau selama 14 hari.
“Perpanjang ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan utama pada pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak yang belum berjalan maksimal,” sebut Sibral Malasyi.
Menurutnya, perpanjangan tenggat waktu masa tanggap darurat itu sebagai langkah strategis dan memastikan penanganan darurat pascabencana dapat berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.Termasuk dalam hal ini penyediaan logistik, layanan kesehatan, air bersih, serta perlindungan bagi kelompok usia rentan.[]




