Pidie Raih Indeks Reformasi Hukum Terbaik di Aceh

Andi Firdhaus

PORTALNUSA.com I SIGLI – Pemkab Pidie sukses menoreh prediket terbaik di tingkat Provinsi Aceh dalam kategori istimewa dengan memperoleh hasil 96,26 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH).

“Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum yang ditetapkan dengan Keputusan Nomor: M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah,” kata Jubir Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH kepada Portalnusa.com, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Andi, capaian tersebut telah menempatkan Pidie sebagai salah satu kabupaten dengan performa reformasi hukum terbaik di Provinsi Aceh sekaligus juga di tingkat nasional.

Dijelaskan juga, sebelumnya, pada 2003, Pidie menoreh nilai 67,11 dengan skor B (cukup baik). Berikutnya pada tahun 2024 dengan nilai 87,1 skor A (sangat baik) dan tahun 2025 skor AA (Istimewa) dengan nilai 96,26.

“Ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Bupati Sarjani dalam mendorong implementasi reformasi hukum, mulai tahap perencanaan regulasi hingga proses pelaksanaan,” jelasnya.

Disebutkan juga, nilai IRH ini mencerminkan komitmen Pemkab Pidie dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi disusun secara tertib, selaras, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, reformasi birokrasi menjadi bagian penting dari Visi Misi TAPUGA Pidie Sarjani,” kata Andi Firdhaus.

Dikatakannya, dengan capaian kategori AA (istimewa) ini,  bupati berharap dapat memperkuat kepercayaan serta mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pidie, sehingga sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi nasional dan visi misi yang tertuang dalam RPJMD Pidie 2026-2030.

“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran di Pemkab Pidie,” demikian Jubir Bupati Pidie. []

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved