Kas Desa Raib Rp300 Juta, Camat Langsa Barat Berhentikan Pj Keuchik Sungai Pauh Pusaka

Camat Langsa Barat, Risky Andrian

PORTALNUSA.com | LANGSA – Camat Langsa Barat, Risky Andrian memberhentikan Freddy Alam Sunjaya (42) dari jabatan Pj Keuchik  Gampong Sungai Pauh Pusaka, terkait raibnya uang kas gampong itu sebesar Rp300 juta lebih.

“Ya, hari ini kita proses surat pemberhentian Pj Keuchik tersebut, untuk selanjutnya segera diaudit oleh Inspektorat terkait keuangan desa yang diduga raib lebih Rp300 juta,” kata Risky Andrian, Senin 9 Februari 2026.

Kasus raibnya kas desa di Gampong Sungai Pauh Pusaka, telah memicu kemarahan warga yang ujungnya menekan Pj Keuchik untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Selanjutnya Pj Keuchik pada Jumat 6 Frebruari 2026, menandatangi surat pengunduran diri yang disodorkan warga.

“Jadi surat pengunduran Pj Keuchik itu kami terima pada Jumat sore dan hari ini kita proses pemberhentiannya,” kata Risky.

Sebelumnya, sejumlah warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat telah meminta pertanggung jawaban Pj Keuchik setempat atas raibnya ratusan juta kas desa.

Bahkan warga sempat melakukan aksi penahanan terhadap Pj Keuchik Freddy Alam Sunjaya di kantor desa, untuk memperjelas keberadaan uang sebesar Rp300 juta lebih yang tidak mampu dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Koordinator Aksi, Ismail, SH, MH menyampaikan, aksi warga dilakukan karena sudah gerah dengan kelakuan Pj Keuchik Sungai Pauh Pusaka yang sering menggunakan uang desa tanpa merealisasikan program yang telah disusun.

“Saat ini dana desa sudah kosong, uangnya sudah ditarik oleh Pj Keuchik, tapi kegiatan gak ada satu pun,” ucap Ismail. []

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved