Bantuan Pihak Ketiga untuk Korban Banjir Bandang Pidie Jaya Capai Rp8,07 Miliar
PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memastikan total bantuan dari pihak ketiga untuk korban bencana alam banjir bandang hingga 2 Februari 2026 telah mencapai Rp 8.078.929.440.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST, MM kepada Portalnusa.com, Rabu, 11 Februari 2026. Ia menyebutkan, berdasarkan catatan Posko Induk Penanggulangan Bencana Banjir Bandang, jumlah sumbangan yang masuk terus bertambah sejak masa tanggap darurat diberlakukan.
“Dari catatan Posko Induk Penanggulangan Bencana Alam Banjir Bandang per 2 Februari 2026, sumbangan telah mencapai Rp8.078.929.440,” ujar Hasan Basri.
Ia merincikan, bantuan tersebut berasal dari berbagai pihak, di antaranya Presiden RI Prabowo Subianto sebesar Rp4 miliar, Provinsi Balikpapan Rp1 miliar, Provinsi Kalimantan Timur Rp1 miliar, serta Pemerintah Provinsi Aceh tahap I sebesar Rp165.267.825 dan tahap II Rp928.957.533.
Selain itu, bantuan juga disalurkan oleh Pemerintah Kota Tidore sebesar Rp255.174.000, Pemkab Pangkep Rp249.970.000, Pemkab Lahat Rp100 juta, Pemkab Bandung Rp75 juta, serta donasi masyarakat sebesar Rp304.560.078.
Seluruh bantuan kemanusiaan tersebut, kata Hasan Basri, telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk selanjutnya digunakan dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak ketiga yang telah berkontribusi besar dalam mendukung upaya pemulihan pascabencana melalui donasi kemanusiaan yang diberikan,” ungkapnya.
Pemkab Pidie Jaya berkomitmen untuk mengelola bantuan tersebut secara transparan dan akuntabel demi percepatan pemulihan kondisi masyarakat terdampak banjir bandang.[]




