Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Jangan Panik, Stok BBM Dipastikan Aman
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying.
Imbaun tersebut disampaikannya untuk memastikan posokan BBM di wilayah Aceh masih dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal.
Dijelaskan informasi yang beredar di masyarakat terkait angka 20 hari bukan menunjukkan keterbatasan pasokan BBM, melainkan cadangan operasional yang disiapkan untuk menjaga stabilitas distribusi.
“Pertamina telah menyampaikan bahwa secara kapasitas penyimpanan, pasokan BBM dapat menampung hingga sekitar 25 sampai 26 hari,” ujar Kapolda Aceh, Jumat 6 Maret 2026.
Karenanya masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
Untuk memastikan kelancaran distribusi energi tersebut, Polda Aceh terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan jajarannya untuk memberikan pengamanan di sejumlah SPBU serta meningkatkan patroli guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan, sehingga distribusi energi dapat berjalan merata dan tidak menimbulkan kelangkaan di tengah masyarakat.
Kapolda juga menegaskan bahwa penjualan BBM secara eceran di atas harga normal merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
“Penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar,” tegas Kapolda Aceh.[]





