THR untuk 2.455 ASN Pidie Jaya Cair Hari Ini
PORTALNUSA.com I PIDIE JAYA – Pemkab Pidie Jaya mencairkan gaji Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah, hari ini, Senin 16 Maret 2026 untuk 3.455 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun ke 3.455 ASN dalam lingkungan Pemkab Pidie Jaya tersebut yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) serta Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) setempat.
“Total alokasi anggaran untuk THR kali ini mencapai Rp 16.848.931.146,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Teuku Muslim, SE, MM kepada Portalnusa.com, Senin, 16 Maret 2026.
Dijelaskannya, sejak seminggu sebelumnya seluruh berkas dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah disiapkan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Sehingga terhitung Senin, 16 Maret 2026 seluruh hak ASN dapat tuntas dicairkan ke rekening masing-masing.
Menurut Teuku Muslim, dari 3.455 jatah penerima THR itu, rinciannya 2.992 Pengawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dengan alokasi dana Rp 15.233.560.600; 436 PPPK dengan alokasi dana Rp 1.439 648.136; Bupati dan Wakil Bupati Rp 12.183.927; serta 25 pimpinan dan Anggota DPRK dengan alokasi dana Rp 121.722.410.
“Jadi secara keseluruhan jumlah alokasi dana THR mencapai Rp 16.847.931.146,” jelasnya.
Ditambahkan Teuku Muslim pencairan THR ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2026. []






