Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindah ke Hunian Sementara, Tetap Tuntut Huntap
PORTALNUSA.com | BIREUEN – Pengungsi korban bencana yang menempati tenda darurat di Kantor Bupati Bireuen menolak solusi pindah ke hunian sementara yang disediakan pemkab. Mereka tetap menuntut dibangun hunian tetap (huntap).
Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli mengatakan, Pemkab Bireuen telah mencoba mencarikan solusi terbaik untuk sementara waktu terhadap para pengungsi yang membangun tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Sejak hari pertama beberapa KK penyintas bencana membangun tenda di sana, Bupati Bireuen pada 13 Maret 2026, langsung menjumpai mereka.
Ketika Bupati datang, perwakilan para penyintas menyampaikan isi hati dan aspirasi mereka.
Pada dialog di mushala Kantor Pusat Pemkab Bireuen, mereka mempertanyakan kepastian pembangunan huntap dan meminta Bupati memberikan solusi sementara, karena mereka sudah lelah hidup di bawah tenda.
Meskipun sebagian pengungsi itu telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), Bupati tetap menyamaratakan.
Menurut Bupati Bireuen, semuanya akan dicarikan hunian sementara yang nyaman. Perihal kepastian kapan Pemerintah akan membangun huntap, Bupati tidak dapat memberikan kepastian. Karena pembangunan itu berada di bawah kewenangan BNPB dan kementerian lainnya.
Jelang sahur, mereka sepakat menerima tawaran Bupati, menempati hunian layak sebagai tempat tinggal sementara.
Setelah kesepakatan tersebut tercapai, Bupati dan para pengungsi pun santap sahur bersama.
Setelah santap sahur, Bupati pulang. Ia memerintahkan Pj Sekda Bireuen Hanafiah, mencarikan hunian yang layak untuk pengungsi tersebut.
Hunian itu harus tersedia kamar per KK, tersedia kamar mandi, tersedia dapur dan peralatannya. Juga tersedianya logistik pangan dan kebutuhan dasar lainnya.
Akan tetapi pada pagi harinya, melalui sebuah video, seorang perwakilan penyintas bencana, menyampaikan menolak solusi yang diberikan oleh Bupati.
Atas nama solidaritas, mereka tetap akan bertahan di tenda hingga Bupati memberikan kepastian kapan huntap dibangun.
Ketika dijemput oleh Pj Sekda Bireuen pada sore hari, sikap mereka tidak berubah. Mereka menolak dipindahkan ke tempat lebih layak.
Bupati tak peduli
Senin, 16 Maret 2026, pengungsi yang berjumlah puluhan jiwa, bersama dengan sejumlah elemen sipil menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati.
Pada hari yang sama, Bupati Bireuen sedang berada di Banda Aceh dalam urusan dinas yang tidak bisa diwakilkan kepada orang lain.
Para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk kepastian kapan akan dibangunnya huntap dan status mereka sebagai korban bencana alam.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyampaikan bahwa Bupati tidak memperdulikan mereka. Mereka mengatakan Bupati tidak pernah menjenguk pengungsi di tenda tersebut.
Saat melayani aspirasi para pengunjuk rasa, Pemkab Bireuen melalui Asisten II, Mawardi, S.STP.,M.Si, memberikan keterangan bahwa Pemerintah tetap memberikan perhatian kepada para pengungsi.
Perihal ketidakhadiran Bupati pada hari aksi unjuk rasa, karena kepala daerah sedang berada di Banda Aceh, melaksanakan tugasnya yang tidak bisa diwakili oleh pejabat lain.
Tuntutan pendemo yang meminta kepastian kapan huntap dibangun, Mawardi menjawab bila pemkab juga tidak bisa menjawab kapan. Karena seluruh kewenangan itu berada di tingkat Pusat.
Saat itu Mawardi mengajak korban bencana masuk ke dalam kantor. Mereka diminta membawa kartu keluarga dan KTP, supaya bisa diperiksa status mereka di dalam data jitupasna.
Bila nanti ada pengungsi yang belum masuk dalam data, maka akan diusulkan kembali. Bila ada yang sudah masuk dalam data serta sudah mendapatkan DTH, juga akan terlihat di sana.
Kala ajakan itu disampaikan, beberapa korban bersedia. Tapi cepat-cepat dicegah oleh beberapa pendemo lainnya.
Karena tidak adanya kata sepakat, seusai membacakan petisi, pendemo membubarkan diri. Penyintas bencana kembali ke tenda dan mengatakan tidak akan pulang sebelum Bupati memberikan kepastian.
Juru Bicara Pemkab Bireuen menyatakan, dari kronologis tersebut dapat disimpulkan bahwa pernyataan pendemo bahwa Bupati tidak pernah menjenguk pengungsi, merupakan pernyataan yang keliru.
Kemudian, Pemkab Bireuen telah mencoba memberikan solusi hunian sementara kepada penyintas, tapi ditolak. Saat diajak memeriksa data, mereka juga menolak.
“Deadlock yang timbul bukan karena Pemkab Bireuen tidak kooperatif, tapi karena pengungsi dan pendemo menolak diberikan solusi,” kata Muhajir Juli.[]




