PBNU Tolak Upaya Paksakan Lebaran Bareng, Tegaskan Hilal belum Penuhi Syarat
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) secara tegas meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap konsisten pada aturan hukum dalam menetapkan 1 Syawal 1447 H. PBNU mensinyalir adanya upaya ‘manuver’ untuk menyatukan tanggal Lebaran dengan cara mengutak-atik kriteria teknis yang sudah disepakati.
Baca: Pengikut Habib Muda Seunagan Berlebaran Kamis 19 Maret 2026
Berdasarkan data hisab LF PBNU, pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026 M), posisi hilal di seluruh Indonesia dipastikan masih di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria yang menjadi acuan legal dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan syarat minimal, yaitu:
- Tinggi Hilal: 3 derajat
- Elongasi: 6,4 derajat
Faktanya, data di titik tertinggi (Sabang, Aceh) hanya menunjukkan tinggi hilal 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit. Sementara di Jakarta, tinggi hilal hanya 1 derajat 43 menit.
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upaya manipulasi data demi mengejar simbolisme “Lebaran serentak”.
Ia menyebut ada indikasi pihak-pihak tertentu yang ingin menurunkan standar elongasi menjadi 6 derajat saja agar hilal dianggap memenuhi syarat.
”Kami sangat berharap Kementerian Agama transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS. Ada upaya mengirimkan tim rukyah ke wilayah tertentu dengan ‘pesanan’ hasil dapat melihat hilal, meskipun datanya secara ilmiah tidak valid,” ujar KH Sarmidi.
Ramadhan digenapkan
Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa menegaskan bahwa logika memaksakan penyatuan tanggal Idul Fitri pada 20 Maret 2026 adalah tindakan yang ‘berantakan’.
Menurutnya, jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyah (mungkin terlihat), maka secara syar’iyyah bulan Ramadhan harus digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
”Jangan gegabah mengutak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan (tasaahul) urusan ibadah syar’iyyah sangat dibenci oleh syara’,” tegas Kiai Sirril.
Kesimpulan PBNU
Berdasarkan hasil Halaqah Nasional, PBNU telah mengambil sikap resmi, yaitu:
- Menolak setiap kesaksian rukyah (melihat bulan) jika data hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah;
- Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 M;
- Meminta Kemenag untuk menjunjung tinggi azas ihtiyath (kehati-hatian) dan tidak tunduk pada tekanan politik penyatuan kalender yang menabrak aturan hukum.[]





