Air Aceh di Persimpangan: Menagih Janji di Puing Bencana

TM Zulfikar

Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU/Praktisi & Akademisi Lingkungan Aceh

(Disampaikan dalam rangka peringatan hari air sedunia, 22 Maret 2026)

BAYANGKAN sebuah ironi yang menyakitkan: Anda berdiri di tengah genangan banjir yang mencapai pinggang, lumpur coklat mengental menyelimuti segala arah, namun tenggorokan terasa kering kerontang. Tidak ada setetes pun air bersih yang layak minum.

Ini bukan skenario film distopia, ini adalah realitas pahit yang berulang kali dihadapi masyarakat Aceh pascabencana ekologis.

Aceh, Tanah Rencong yang dikaruniai hutan lebat dan sungai-sungai deras, kini seolah kehilangan mahkotanya. Bencana yang datang silih berganti, banjir bandang, longsor, kekeringan musiman, bukan lagi sekadar “musibah alam”.

Mari kita sebut namanya dengan lugas: ini adalah bencana ekologis.

Hasil dari rahim kerakusan manusia terhadap alam. Dan korban paling sunyi dari kejahatan ini adalah ketersediaan air bersih.

Ilusi pemulihan semu

Pascabencana, narasi yang selalu dibangun oleh pemangku kepentingan sering kali sama: tanggap darurat, pembagian sembako, pendirian tenda pengungsian, dan distribusi air bersih menggunakan truk tangki. Itu semua penting, tentu saja. Namun, itu hanyalah plester pada luka yang menganga.

Kita kritis terhadap pola pikir reaktif ini. Membagikan air dalam kemasan plastik saat sungai tercemar lumpur akibat longsor adalah solusi instan yang tidak menyelesaikan akar masalah. Pertanyaannya: Apa yang terjadi setelah truk tangki itu pergi?

Menjaga ketersediaan air pascabencana ekologis di Aceh tidak bisa hanya soal memperbaiki pipa PDAM yang putus atau mengebor sumur baru di tanah yang instabil. Itu terlalu dangkal. Inti persoalannya ada pada restorasi sumber air.

Hutan yang gundul di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) seperti Krueng Aceh, Krueng Peusangan, Krueng Meureudu, Krueng Tamiang atau di sekitar Danau Laut Tawar, adalah pembunuh utama ketersediaan air. Tanpa hutan, tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Saat hujan, air meluap membawa bencana. Saat kemarau, mata air kering kerontang.

Kritik terhadap kebijakan yang amnesia

Pemerintah daerah dan pusat sering kali terkena “amnesia” setelah bencana berlalu. Janji rehabilitasi hutan dan konservasi lahan berganti dengan izin-izin baru yang berpotensi merusak lingkungan.

Alih fungsi lahan menjadi perkebunan monokultur atau pertambangan masih menjadi bayang-bayang gelap yang mengancam ketahanan air Aceh.

Ini adalah bentuk kelalaian terstruktur. Kita tidak bisa bicara soal ketahanan pangan atau kesehatan masyarakat jika air bersih saja menjadi barang mewah.

Ketika ekosistem rusak, air menjadi kotor, membawa penyakit, dan memiskinkan masyarakat. Biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli air bersih atau berobat akibat penyakit berbasis air jauh lebih mahal daripada biaya menjaga hutan tetap hijau.

Air adalah kedaulatan, bukan komoditas

Pentingnya menjaga ketersediaan air pasca bencana harus dimaknai sebagai upaya menjaga kedaulatan rakyat. Air bukan komoditas yang bisa diperdagangkan secara bebas hingga rakyat kecil susah mengaksesnya.

Langkah nyata yang demanded (dituntut) bukan sekadar seremonial penanaman pohon saat Hari Lingkungan Hidup.

Kita butuh:

1.  Moratorium Izin Eksploitatif.

Hentikan pemberian izin usaha yang mengancam daerah tangkapan air di wilayah rawan bencana.

2.  Penegakan Hukum. Tidak ada lagi kompromi bagi korporasi atau individu yang terbukti merusak DAS.

3.  Infrastruktur Hijau. Prioritaskan pemulihan vegetasi dan biopori daripada sekadar membangun beton yang justru memperparah limpasan air.

4. Partisipasi Masyarakat Lokal.

Masyarakat adat dan lokal di Aceh adalah penjaga alam terbaik. Libatkan mereka dalam pengelolaan sumber air, bukan justru tergusur oleh proyek-proyek atas nama pembangunan.

Menyelamatkan Air, Menyelamatkan Masa Depan

Aceh tidak butuh belas kasihan semata. Aceh butuh keadilan ekologis. Jika kita gagal menjaga ketersediaan air hari ini, kita sedang mewariskan konflik dan kematian bagi generasi mendatang. Bencana ekologis adalah peringatan keras bahwa alam telah kehilangan kesabarannya.

Menjaga air pascabencana bukan hanya tugas dinas terkait. Ini adalah tugas moral kita semua. Jangan tunggu sampai sumur terakhir kering, atau sampai anak-anak Aceh hanya mengenal air bersih dari dalam botol kemasan mahal.

Kembalikan hutan Aceh, maka air akan kembali. Jagalah hulu, maka hilir akan selamat. Jika tidak, jangan salahkan alam ketika ia mengambil kembali apa yang telah kita rampas. Air adalah nyawa, dan nyawa tidak bisa menunggu janji politik yang basi.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved

Berita Terkait