Diana Febriana Lubis jadi Ketua PN Kuala Simpang
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum mengambil sumpah dan melantik Dr Diana Febriana Lubis, SH, MKn sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kuala Simpang menggantikan Tri Syahriawani Saeagih, SH, MH yang mutasi ke PN Bekasi.
Diana Febrina Lubis selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kuala Simpang sejak tahun 2023. Sebelumnya Diana pernah bertugas sebagai Hakim pada PN Binjai, Hakim PN Pandeglang, dan Hakim PN Kalianda.
Diana Febriana Lubis merupakan PNS dengan Golongan IVd dan telah berpengalaman sebagai hakim karier hamper 20 tahun. Perempuan yang bersuamikan Sembiring ini memiliki tiga anak yang semuanya masih kuliah.
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis, 2 April 2026 dihadiri oleh para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, beberapa KPN serta para undangan.
KPT Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPN Kuala Simpang yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini melayani masyakarat pencari keadilan di Aceh Tamiang dan mengucapkan selamat bertugas di PN Bekasi.
Kepada Diana Febriana Lubis, KPT menyampaikan bahwa, “Anda sebagai Ketua PN Kuala SImpang saat ini memiliki tugas berat. Karena PN Kuala Simpang merupakan pengadilan yang paling parah menerima dampak dari bencana banjir yang terjadi pada akhir 2025 lalu yang tidak saja menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan masalah psikologis bagi para hakim dan aparaturnya.”
Menurut KPT, kalau persoalan dampak kerusakan fisik sudah bisa diatasi walaupun belum sebaik sebelum bencana.
Namun permasalahan psikologis atau traumatis mental dan semangat aparatur yang terkena bencana perlu penanganan khusus.
“Jadikan PN Kuala Simpang sebagai tempat yang nyaman untuk bekerja. Tanamkan pada ASN untuk menjadikan kantor sebagai rumah kedua. Bahkan waktu mata terbuka lebih lama di kantor ketimbang di rumah,” kata Nursyam.
Nursyam dalam arahannya juga menegaskan, “karena tunjangan jabatan KPN sudah lebih tinggi maka saya harap PN Kuala SImpang memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan di Aceh Tamiang.”[]






