Vendor Motor Listrik MBG Senilai Rp2,4 Triliun Ternyata Sedang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos

Ilustrasi proyek motor listrik MBG senilai Rp2,4 triliun disorot karena vendornya sedang diperiksa KPK terkait kasus bansos. (Dok riuasatu.com)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Proyek pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp2,4 triliun menjadi sorotan publik.

Malansir Riausatu.com, vendor pemenang proyek tersebut diketahui tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).

Informasi ini disampaikan oleh Agustinus Edy Kristianto, mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Sabtu, 11 April 2026.

Ia menilai, keterkaitan vendor dengan proses pemeriksaan oleh KPK menjadi catatan penting dalam menilai tata kelola proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Menurut Agustinus, proyek yang dijalankan oleh BGN itu patut diuji dari aspek transparansi, terutama karena nilainya besar dan berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara.

Ia menjelaskan, pengadaan motor listrik tersebut dilakukan melalui mekanisme e-katalog dan e-purchasing, dengan kontrak yang ditandatangani pada 14 Oktober 2025.

Sejumlah pihak terlibat dalam rantai pengadaan ini, antara lain PT Adlas Sarana Elektrik sebagai pemegang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), PT Kaisar Motorindo Industri sebagai pabrikan, serta PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai vendor.

Namun, sejumlah kejanggalan turut disoroti. Salah satunya terkait kesiapan produk yang diadakan.

Berdasarkan penelusuran, model kendaraan yang dimaksud baru didaftarkan patennya setelah kontrak pengadaan ditandatangani.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan dan kesiapan barang pada saat proses transaksi berlangsung.

Selain itu, waktu penandatanganan kontrak yang mendekati akhir tahun anggaran juga dinilai membuka kemungkinan penggunaan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). 

Skema ini memungkinkan anggaran tetap dicairkan meskipun barang belum sepenuhnya diserahterimakan.

Sorotan semakin menguat setelah terungkap bahwa Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal berinisial AM diperiksa KPK pada 21 Oktober 2025 sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengangkutan bansos di Kementerian Sosial tahun 2020.

Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar.

Tak hanya itu, Direktur Utama perusahaan yang sama, Yenna

Yuniana, juga diperiksa oleh KPK pada 3 November 2025 dalam perkara yang sama.

Agustinus menilai, fakta bahwa vendor proyek bernilai Rp2,4 triliun tersebut terkait dengan pihak yang sedang diperiksa dalam kasus korupsi bansos perlu mendapat perhatian serius.

Ia mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat serta keterbukaan informasi kepada publik.

“Ini penting untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.

Namun, besarnya alokasi anggaran melalui skema bantuan pemerintah (banper) dinilai perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak membuka celah penyalahgunaan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak BGN maupun perusahaan terkait mengenai keterkaitan proses pengadaan tersebut dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK. []

Berikan Pendapat