Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Pidie Jaya Susun Renduk Berbasis Data Akurat

Sekda Pijay, Dr. Munawar Ibrahim, SKP, MPH (dua kiri) memberi penjelasan penyusunan Renduk bencana banjir bandang kepada OPD terkait di ruang Media Center, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto Humas Setdakab Pijay untuk Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mulai menyusun Rencana Induk (Renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang yang melanda daerah tersebut pada November 2025. Penyusunan Renduk dibahas bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Media Center Setdakab Pidie Jaya, Rabu, 3 Juni 2026.

Dari data pemerintah daerah, bencana banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 mengakibatkan kerusakan besar dengan total 9.795 rumah terdampak. Dengan Rincian, 110 rumah hilang, 4.109 rumah rusak berat, 2.932 rumah rusak sedang, dan 2.644 rumah rusak ringan.

Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, SKp, MPH, mengatakan penyusunan Renduk menjadi awal untuk penyelarasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, sekaligus memperbarui data yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan.

β€œData yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan. Dengan data yang valid, program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih kewenangan maupun bantuan,” ujar Munawar kepada portalnusa.com.

Menurutnya, ketidak jelasan kewenangan dan data yang tidak mutakhir bisa berpotensi menghambat proses penanganan pascabencana, bahkan dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Munawar menegaskan, kejelasan kewenangan dan validitas data akan mempercepat proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pemulihan bagi masyarakat terdampak.

β€œKami berharap hasil penyusunan Renduk ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sehingga proses rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan Renduk tersebut menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Pidie Jaya dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir bandang sekaligus memastikan program pembangunan pascabencana berjalan terarah dan berkelanjutan. []