Kapolda Aceh Ingatkan Investor agar Menghormati Kearifan Lokal

Irjen Pol Marzuki Ali Basyah

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Menyikapi sejumlah isu investasi di Aceh, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyatakan tetap bersikap sesuai keridor tugas dan fungsi kepolisian sesuai undang-undang.

“Artinya, polisi mengutamakan keamanan dan kenyamanan,” kata Jenderal Marzuki di Banda Aceh, Jumat, 5 Juni 2026.

Kapolda Marzuki mengatakan setiap orang yang ingin membuka usaha di Aceh harus menjunjung tinggi kearifan lokal di Aceh.

“Di mana pun berada harus demikian. Ibarat kata pepatah, di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” kata Marzuki. “Di samping itu, tentu saja setiap aktivitasnya harus sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Karena itu, Kapolda mengimbau agar para investor yang hendak masuk ke suatu daerah di Aceh hendaklah mengindahkan tata krama dan menghormati harkat dan martabat masyarakat setempat. “Aceh ini berlaku syariat Islam, maka hormati ketentuan itu,” katanya.

Kapolda Marzuki memberi contoh jika investor hendak masuk ke wilayah sumber daya alam yang ada di Aceh.

“Maka hormati perlindungan alam Aceh. Di Aceh sudah ada hukum secara turun temurun tentang perlindungan alam. Itu sudah ada sejak zaman kesultanan di Aceh,” katanya. “Hingga kini hukum-hukum adat itu masih dihormati, itulah kearifan lokal.”

Bahkan, kata Kapolda Marzuki, Polda Aceh saja yang tugas dan fungsinya sudah jelas diatur oleh Undang-Undang Kepolisian pun menghormati bahkan menjunjung tinggi kearifan lokal.

“Ketika kita bisa menyatu dengan masyarakat, maka kita dapat melangkah dengan tepat tanpa melukai hati rakyat,” katanya.

Bahwa investasi di Aceh itu sangat penting, Kapolda Marzuki mengakuinya.

“Namun yang lebih penting lagi adalah kebahagian masyarakat setempat. Jangan sampai mereka hanya menerima musibah bencana alam di kemudian hari. Inilah yang perlu betul-betul kita jaga bersama. Sama-sama kita melindungi alam dan masyarakat yang berada di dalamnya,” demikian Kapolda Marzuki.[]